test

Tuesday, September 3, 2019

CARA DAFTAR SIM PKB TAHUN 2019

BAGI GURU HONORER BARU WAJIB DAFTAR SIM PKB
Fungsi SIMPKB Guru Pembelajar untuk GTK

Pada kesempatan kali ini www.carajatmiko.com akan membahas secara teknis cara mendaftar akun SIMPKB pada tahun 2019 untuk GTK yang mungkin belum banyak mengetahui cara penggunaan nya. Namun sebelum itu, kami akan sedikit membahas secara umumnya apa manfaat memiliki akun SIMPKB bagi para GTK.

Semua Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang ada di sekolah masing-masing pasti sudah sangat paham dengan Sistem Informasi Manajemen-Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan (SIMPKB). Yaitu sebuah media bagi GTK di seluruh Indonesia yang berfungsi untuk pengecek SKTP dan INFO GTK secara online.

APAKAH FUNGSI DARI SIM-PKB ?

         SIM PKB berfungsi sebagai wadah terhadap seluruh proses pengembangan kemampuan guru yang dipusatkan pada Kelompok Komunitas Guru (KKG) setempat dan tidak lagi berbasis pada sekolah. Selain digunakan untuk kegiatan kelompok kerja guru, SIMPKB juga dapat digunakan untuk mengakomodir pengecekan data peserta PPG, diklat PKB, dan melihat Info GTK 2019. Dampak yang harus ditanggung pada GTK pun terbilang cukup berat, karena jika tidak terdaftar di SIMPKB. Maka pada GTK tidak akan dipanggil untuk mengikuti program PPG.

Okey, langsung saja www.carajatmiko.com akan sedikit mengupas bagaimana cara mendaftar SIM PKB khususnya bagi tenaga honorer yang belum terdaftar , perhatikan langkah-langkahnya di bawah ini :

Cara Mendapatkan Nomor UKG di SIMPKB

        Untuk yang belum mengetahui apa itu UKG. UKG adalah Uji Kompetensi Guru, terakhir UKG ini dilaksanakan pada tahun 2015, tetapi bagi rekan-rekan yang belum sempat mendapatkan nomor UKG bisa mendaftarkannya di SIM PKB. Biasanya untuk yang belum mendapatkan no UKG 2015 nomor UKG nya akan diawali dengan tahun misalnya 2018.
Untuk rekan-rekan yang belum mempunyai nomor UKG silahkan ikuti cara berikut untuk mendaftarkan nomor UKG di SIM PKB.

  • Silahkan buka browser di laptop atau di HP, dengan alamat app.simpkb.id akan muncul tampilan seperti berikut :


  • Lalu klik Registrasi Akun, setelah itu akan muncul tampilan seperti di bawah


  • Klik Cari No. UKG, lalu akan muncul tampilan




  • Untuk Pencarian data, yang pertama dilakukan adalah 
  • Ketik Nama GTK 
  • Pilih Propinsi 
  • Pilih Kota/Kab 
  • setelah sesuai Klik Cari GTK

  • Pilih tanggal lahir pada sebelah kiri, dengan cara diklik (ingat jangan diketik manual)





  • Jika sudah sesuai centang kotak Saya bukan robot lalu klik Register - maka akan muncul tampilan

  • Klik Setuju


Setelah anda mengklik setuju maka anda akan mendapatkan surat berupa file PDF yang berisikan Username dan password. Untuk masuk ke SIM PKB, simpan file nya baik-baik jangan sampai hilang, atau print lalu simpan. Sampai disini anda sudah berhasil mendaftarkan nomor UKG, tapi belum selesai sampai disini, mari kita LANJUTKAN.

  • Kita kembali ke app.simpkb.id untuk login dengan menggunakan username berupa nomor UKG dan password yang telah anda dapatkan pada surat tadi.

  • Masukan Nomor UKG dan Passwod. klik Login
  • Setelah masuk lihat sebelah kanan atas silahkan edit Mata Pelajaran, untuk Sekolah dasar terdapat Kelas atas dan bawah

  • jika sudah sesuai Klik tombol Pilih

  • Jika sudah sesuai klik tombol SIMPAN

  • Lalu Klik tombol CETAK lalu akan muncul surat untuk sebagai berikut.

  • Tanda tangan oleh anda dan Kepala sekolah buat 2 rangkap sebagai arsip. Lalu berikan 1 lembar surat tersebut kepada admin Dinas untuk disetujui.


Tahapan ini sudah selesai tinggal menunggu Operator SIMPKB dinas pendidikan menyetujuinya. Langkah selanjutnya adalah anda harus masuk ke Komunitas KKG.

Okey, mudah-mudahan tutorial di atas dapat membantu ya..

2 comments: